ABK GROUP hadir sebagai Perantara Pedagang Fisik Emas Digital berizin resmi BAPPEBTI — memfasilitasi transaksi emas fisik berjangka dalam ekosistem bursa yang aman, transparan, dan terawasi penuh.
ABK GROUP adalah Perantara Pedagang Fisik Emas Digital yang memperoleh izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Sebagai anggota resmi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan lembaga kliring Indonesia Clearing House (ICH), setiap transaksi nasabah tercatat secara resmi di bursa, terjamin kliringnya, dan dilindungi oleh kerangka regulasi yang ketat.
Fokus kami adalah menyediakan akses perdagangan emas fisik secara digital yang modern, likuid, dan sepenuhnya teregulasi — sehingga masyarakat dapat bertransaksi emas dengan kepastian hukum dan standar profesional.
Instrumen perdagangan emas digital yang dapat disesuaikan dengan profil dan kebutuhan Anda.
Kepemilikan emas fisik yang tercatat secara digital di bursa. Setiap gram dijamin oleh emas batangan tersimpan di vault bersertifikasi.
Perdagangan kontrak berjangka emas dengan leverage terkendali. Cocok untuk hedging maupun spekulasi dengan risiko terukur.
Akses ke platform GOFX, Goldex, dan JFXGoldX — charting lengkap, eksekusi real-time, untuk pemula hingga profesional.
Analisis pasar harian, webinar, dan materi edukasi untuk membantu Anda memahami dinamika pasar emas global.
ABK GROUP berada dalam ekosistem yang luas — mulai dari platform staking emas digital hingga layanan finansial terintegrasi.
Platform staking emas digital berbasis vault. Imbal hasil berasal dari apresiasi harga emas fisik — selisih harga beli dan harga pasar yang terus tumbuh — didukung sistem vault yang transparan dan terstruktur.
Kunjungi THRIVORA →Indonesia Commodity & Derivatives Exchange — bursa resmi tempat seluruh transaksi emas digital ABK GROUP tercatat dan terverifikasi.
Kunjungi ICDX →Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi — regulator resmi yang mengawasi seluruh aktivitas perdagangan emas digital di Indonesia.
Kunjungi BAPPEBTI →Indonesia Clearing House — lembaga kliring resmi yang menjamin penyelesaian transaksi dan segregasi dana nasabah.
Kunjungi ICH →Platform trading profesional berizin — eksekusi cepat, charting canggih, akses multi-instrumen komoditas dan emas.
Tunggu Rilis →Dashboard personal untuk nasabah — monitoring portofolio, riwayat transaksi, dan akses layanan langsung dari satu pintu.
Tunggu Rilis →ABK GROUP beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas dan diawasi langsung oleh otoritas pemerintah Indonesia.
Verifikasi izin ABK GROUP langsung melalui website resmi BAPPEBTI:
Buka bappebti.go.id →Cari ABK GROUP pada daftar Perantara Perdagangan Fisik Emas Digital.
Berizin resmi BAPPEBTI dan tercatat di bursa ICDX. Setiap transaksi dilaporkan ke regulator secara berkala.
Setiap digital emas dijamin oleh emas batangan fisik tersimpan di vault terverifikasi — bukan sekadar angka di layar.
Dana nasabah disimpan di segregated account — terproteksi dari risiko operasional perusahaan.
Mengacu pasar emas global real-time. Tidak ada markup tersembunyi atau spread tidak wajar.
Bagian dari ekosistem bursa berjangka — pasar dalam dan likuid, beli jual kapan saja di jam bursa.
Tim support siap melalui telepon, email, dan chat. Konsultasi gratis untuk nasabah baru.